Monday, May 30, 2011

Paspor Haji Sudah Bisa Diproses Mulai 1 Juni 2011

JAKARTA, (PRLM).- Calon jemaah haji yang masuk kuota tahun 1432H/2011 sudah dapat memproses penerbitan paspor mulai 1 Juni 2011, pada 107 Kantor Imigrasi dan 469 Kantor Kemenag kabupaten/kota se Indonesia. Adapun biaya penerbitan paspor bagi jemaah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dengan menggunakan dana optimalisasi setoran awal BPIH, sedangkan bagi jemaah haji khusus menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Slamet Riyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

"Calon haji yang telah memiliki paspor dan masih berlaku paling sedikit 6 bulan terhitung saat hari keberangkatan, paspor tersebut dapat dipergunakan. Enam bulan, terhitung 2 Oktober saat jemaah haji mulai berangkat," kata Slamet yang didampingi Direktur Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Budi Satrio Wibowo.

Slamet menuturkan berdasarkan MoU antara Pemerintah dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Kuota Haji Indonesia pada 1432 H/2011 M sebanyak 211 ribu orang, dengan perincian 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Adapun jumlah jemaah calon haji yang sudah terdaftar sampai 27 Mei 2011 pukul 15.00 Wib, telah mencapai 1.411.037, terdiri dari reguler 1.368.296 orang dan khusus 42.721 orang.

"Walaupun demikian kami masih terus berikhtiar mengupayakan adanya tambahan kuota kepada Kerajaan Arab Saudi. Kami upayakan sebelum Oktober ada kejelasan tentang hal ini. Waiting List rata-rata paling cepat 6-7 tahun," kata Slamet.

Berdasarkan kalender Ummul Qura Arab Saudi, rencana perjalanan haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1432 H/ 2011 M direncanakan tanggal 1 Oktober mulai masuk asrama. "Karena tanggal 2 Oktober adalah awal pemberangkatan dan insya Allah tanggal 5 November adalah wukuf di Arafah," kata Slamet.

Sementara itu, Budi Satrio Wibowo menuturkan Kantor Imigrasi akan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu sebagai langkah antisipasi untuk memberikan pengurusan paspor haji dalam jumlah besar. Kantor imigrasi pun sudah menyiapkan pelayanan secara mobile, dengan menyiapkan unit mobile di 20 kantor Imigrasi yang ada. Dengan adanya layanan paspor secara mobile tersebut, menurut Budi akan membantu mendekatkan layanan kepada masyarakat, juga mengurangi beban dan kepadatan di Kantor Imigrasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Taufik Tjahjadi mengatakan, penyediaan vaksin meningitis bagi jemaah calon haji kita, sesuai dengan jumlah kuota yang ada, ditambah lima persen sebagai langkah antisipasi bila nantinya ada penambahan kuota bagi kita. Vaksin meningitis "Menveo" asal Italia itu sudah siap didistribusikan ke dins kesehatan privinsi mulai 31 Mei 2011. Sedangkan pada bulan Agustus 2011, obat-obatan untuk jemaah haji direncanakan sudah berada di Arab Saudi. (A-130/das)***

Hot Thread



0 comments:

Post a Comment